Minggu, 19 Oktober 2014

BAB VI - Pasal 2


Syarat sah puasa ramadhan ada empat (4) perkara, yaitu:
1. Islam.
2. Berakal.
3. Suci dari seumpama darah haidh.
4. Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar