Minggu, 19 Oktober 2014

BAB III - Pasal 8



Tempat disunatkan mengangkat tangan ketika shalat ada empat, yaitu:
1. Ketika takbiratul ihram.
2. Ketika Ruku’.
3. Ketika bangkit dari Ruku’ (I’tidal).
4. Ketika bangkit dari tashahud awal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar