Jumat, 17 Oktober 2014

BAB 2 - Fasal 14



Perkara yang menjadi suci dari yang asalnya najis ada tiga, yaitu:
1. Khamar (air yang diperah dari anggur) apabila telah menjadi cuka.
2. Kulit binatang yang disamak.
3. Semua najis yang telah berubah menjadi binatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar